Proses charging pelanggan prabayar harus dilakukan secara realtime, hal ini membuat proses tersebut sulit dilakukan jika pelanggan tersebut roaming di luar negeri. Interoperability antar dua jaringan yang berbeda sulit dilakukan karena setiap oprator bisa jadi menggunakan protokol yang sama sekali berbeda atau berbeda versi. Salah satu solusi untuk pelanggan prabayar yang roaming adalah menggunakan CAMEL Phase 2, hanya saja masalahnya tidak semua operator mendukung CAMEL-2. Untuk itulah ada solusi lain yang disebut USSD callback.
Prinsip USSD callback ini adalah, pelanggan (A number) mengirimkan kode perintah kepada home network agar home network melakukan pemanggilan (call) ke pelanggan yang itu sendiri (A number) serta ke pelanggan yang dituju (B number).
Karena solusi ini menggunakan USSD, maka pelanggan yang roaming hanya perlu melakukan dial dengan kode akses tertentu, misalnya #123*62811168543# untuk menghubungi nomor : +62811168543.
Proses dan arsitektur dari USSD callback adalah sebagai berikut:

- Pelanggan pra-bayar yang berada di visited network mengirimkan perintah USSD dan diterima oleh VMSC
- USSD request diteruskan ke HLR di home network
- HLR mengetahui bahwa perintah USSD tersebut adalah perintah callback yang harus diteruskan ke UCB system
- USSD Callback system kemudian melakukan pengecekan terhadap sisa pulsa (balance) dari penelpon dengan mengirimkan pesan ke Billing System atau Intelligent Network (Service COntrol Point). Pengecekan dapat dilakukan secara terus menerus (reguler) selama percakapan berlangsung, atau hanya pada saat awal.
- Jika pengecekan dilakukan satu kali disaat awal, maka UCB system harus tahu kapan percakapan harus diputuskan dengan sisa pulsa yang dimiliki si pemanggil.
Karena penelpon berlokasi diluar home network (roaming) dan biasanya harga percakapan roaming berbeda (lebih mahal) maka biasanya UCB system akan mengirimkan MAP ATI (Any-Time Interrogation) ke HLR untuk mendapatkan lokasi dari pemanggil.
Jika penelpon masih memiliki pulsa maka UCB system melakukan pemanggilan ke nomor tujuan.
UCB system melakukan pemanggilan ke penelon untuk membuat sambungan dengan nomor tujuan. Dalam gambar ditunjukan panah langsung dari USSD Callback Server ke penelepon hanya untuk mempermudah pemahaman. Pada kenyataaanya, USSD Callback Server akan melakukan pemanggilan lewat Gateway MSC di home network untuk kemudian diteruskan ke VMSC.
Pengurangan pulsa dilakukan USSD Callback server dengan cara mengirimkan commit request ke billing system atau IN.
Read more
Attenzione SIM del telefono di Giulio cambiata!!!
==================================
sekilas nih buat info aja:
Ini akibat aplikasi yang namanya “Guardian”
Guardian tuh “new antitheft system” buat Symbian Series 60.
Setiap kali kita ngidupin HP yang ada si Guardian ini, Guardian bakal mengauthentifikasi simcard yang masuk. Kalau failed, maka si Guardian bakal kirim sms ke nomer yang sebelumnya.
Sebagai contoh misalnya HP kita hilang, trus simcardnya dibuang dan si HP dipake orang lain, maka dari HP si orang tersebut bakal ngirim ke nomer kita.
Selain itu juga ada additional feature-nya .. misalnya bisa delete photographs/phone book/text messages/video/audio data kalo hp kita ilang
Read more
hey guys ada event yang baguss nih …
buat yang hobby nya menghayal, trus ngutak ngatik ga mau diem … di padu padankan ma kepekaan terhadap masalah-masalah yang ada di sekitarnya. Kayana kudu cobain ikut event yang satu ini : INAICTA2008 (indonesia ICT award 2008)…………………. hadiahnya total 600 jt bosss
info nya bisa dilihat di http://inaicta.web.id/
yukkk pada ikutan yukkkk
–> pake gaya ngomong nya mpok cucung ala Melaney Ricardo Trax FM
*Kebangkitan Nasional melalui Kreativitas Digital*

==================================

Beberapa istilah-istilah dalam dunia telekomunikasi
Read more
source: millis
Siaran Pers No. 42/DJPT.1/KOMINFO/4/2008
Keterangan Pemerintah Tentang Implementasi Tarif Ritel Baru PSTN, Seluler, FWA, Sewa Jaringan untuk Akses Internet dan Masalah Promosi Tarif
Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar pada tanggal 17 April 2008 telah mengadakan jumpa pers terkait dengan Implementasi Tarif Baru PSTN (Public Switched Telephone Network atau yang biasa disebut jaringan telpon tetap atau dengan kabel), Seluler, FWA (Fixed Wireless Access), Sewa Jaringan Untuk Akses Internet dan Masalah Promosi Tarif. Pada intinya materi jumpa pers ini diawali di antaranya dengan keterangan pemerintah, bahwa Ditjen Postel dan BRTI telah menyampaikan pemberitahuan, bahwa batas akhir penyampaian laporan dan jenis struktur tarif beserta besarannya yang harus disampaikan para penyelenggara telekomunikasi kepada regulator paling lambat 14 hari kerja terhitung sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Kominfo No. 9/PER/M.KOMINFO/4/2008 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Jasa Telekomunikasi Yang Disalurkan Melalui Jaringan Bergerak Seluler. Ini berarti batas waktunya adalah tanggal 25 April 2008, karena peraturan ini diterbitkan dan mulai berlaku sejak tanggal 7 April 2008. Berikut ini adalah data aktual dan juga perbandingannya dengan beberapa negara lain (dimana tersebut, bahwa di Indonesia bukan merupakan yang paling mahal di kawasan ini dan bahkan cukup kompetitif):
- Tarif Ritel PSTN.
- Tarif Ritel Seluler.
- Tarif Ritel FWA.
- Tarif Regional PSTN.
- Tarif Regional STBS.
Read more